Mengungkap Kebenaran Dibalik Program Stunting di Sulbar


Program stunting merupakan istilah yang beredar di media dan kalangan akademisi dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dalam konteks program pembangunan di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terkena dampak program stunting adalah Sulbar atau Provinsi Sulawesi Barat.

Program stunting mengacu pada fenomena dimana program pembangunan gagal mencapai tujuan yang diharapkan karena berbagai faktor seperti korupsi, salah urus, atau kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Di Sulbar, fenomena ini menjadi perhatian utama baik pemerintah maupun masyarakat setempat.

Salah satu penyebab utama terhambatnya program di Sulbar adalah maraknya korupsi dan salah urus dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Hal ini menyebabkan dana yang dialokasikan untuk proyek-proyek ini sering disalahgunakan atau digelapkan, sehingga mengakibatkan infrastruktur dan layanan tidak lengkap atau di bawah standar.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap program stunting di Sulbar adalah kurangnya koordinasi antar berbagai lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat dalam proyek pembangunan. Kurangnya koordinasi sering menyebabkan duplikasi upaya, pemborosan sumber daya, dan keterlambatan pelaksanaan proyek.

Selain itu, pendekatan top-down dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Sulbar juga diidentifikasi sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap terhambatnya program. Pendekatan ini sering kali mengakibatkan pengabaian terhadap pengetahuan, kebutuhan, dan prioritas lokal, sehingga menghasilkan proyek yang tidak berkelanjutan atau tidak sesuai dengan budaya setempat.

Untuk mengatasi masalah ini dan mengungkap kebenaran di balik program stunting di Sulbar, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Hal ini mencakup keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan, serta pembentukan mekanisme pemantauan dan evaluasi proyek.

Selain itu, diperlukan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat untuk mencegah korupsi dan salah urus dalam pelaksanaan program pembangunan. Hal ini mencakup pembentukan satuan tugas antikorupsi, serta penuntutan terhadap individu yang terlibat dalam praktik korupsi.

Secara keseluruhan, mengungkap kebenaran di balik program stunting di Sulbar memerlukan pendekatan multi-sisi yang mampu mengatasi akar permasalahan dari fenomena ini. Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, tantangan-tantangan yang selama ini menghambat kemajuan program pembangunan di kawasan dapat diatasi.